Adapun Pengertian pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (17 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini. Di Indonesia sendiri pernikahan belum negatif dan kesengsaraan bagi perempuan, karena pernikahan di bawah tangan itu seringkali dijadikan ‘dalih’ bagi laki-laki untuk bertindak sewenang-wenang terhadap pasangannya baik secara psikologis maupun material. Pembahasan dalam jurnal ini akan membedah eksistensi pernikahan di bawah tangan ditinjau dari perspektif yuridis dan sosiologis. BREBES DALAM MEMINIMALISIR ANGKA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR HALAMAN JUDUL SKRIPSI Diajukan untuk Memenuhi Sebagian Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Sosial (S.Sos) Jurusan Manajemen Dakwah oleh : Afikha Firlyani 1801036028 FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2022 NOTA PEMBIMBING Pernikahan dini sendiri diartikan sebagai praktik pernikahan yang dilakukan di bawah ketentuan usia standar perundang-undangan. Selain itu pernikahan dini sering disebut juga sebagai dispensasi nikah, yang berarti mengacu pada pasangan yang ingin menikah di bawah standar usia.3 Pada zaman modern, praktik pernikahan dini masih saja Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

judul skripsi tentang pernikahan dibawah umur